MAMUJU, mekora.id – Aksi kecaman terhadap laporan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) pada massa pengunjuk rasa setelah pintu gerbang Kantor Gubernur Sulbar jebol oleh massa aksi memuncak.
Terbaru, Netfid (Network For Indonesian Democratic Society) Sulawesi Barat, turut menilai laporan terhadap pengunjuk rasa adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
Menurut Ketua Netfid Sulbar, Sulfian Syam, Zudan terlalu berlebihan menanggapi aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Reforma Agraria (AMPERA).
“Sangat disayang kepemimpinan Prof. Zudan melakukan respon berlebihan dengan melakukan pelaporan ke Polresta Mamuju,” kata Sulfian Syam, Jumat, (29/09/2023).
Kata Sulfian, Zudan Arif Fakrulloh sebagai seorang akademis harusnya paham tentang dinamika aksi. Dia menilai, kepemimpinan Zudan akan tercederai dengan aksi itu.
Untuk itu, Netfid mengajak Pj Gubernur Sulbar untuk berpikir akademis dan tidak mengedepankan emosional dalam menghadapi demonstran.
“Saya kira Pak Prof Zudan ini paham bagaimana dinamika aksi, jadi harusnya Pj Gubernur tidak mengambil langkah hukum. Ini akan membuat masyarakat berspekulasi jika Pj Gubernur itu anti kritik,” kata Sulfian.