Netfid Sulbar Ajak Pj Gubernur Berpikir Akademis Hadapi Demonstran
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Netfid Sulbar, Sulfian Syam. (Dok. Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Aksi kecaman terhadap laporan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) pada massa pengunjuk rasa setelah pintu gerbang Kantor Gubernur Sulbar jebol oleh massa aksi memuncak.
Terbaru, Netfid (Network For Indonesian Democratic Society) Sulawesi Barat, turut menilai laporan terhadap pengunjuk rasa adalah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
Menurut Ketua Netfid Sulbar, Sulfian Syam, Zudan terlalu berlebihan menanggapi aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Reforma Agraria (AMPERA).
“Sangat disayang kepemimpinan Prof. Zudan melakukan respon berlebihan dengan melakukan pelaporan ke Polresta Mamuju,” kata Sulfian Syam, Jumat, (29/09/2023).
Kata Sulfian, Zudan Arif Fakrulloh sebagai seorang akademis harusnya paham tentang dinamika aksi. Dia menilai, kepemimpinan Zudan akan tercederai dengan aksi itu.
Untuk itu, Netfid mengajak Pj Gubernur Sulbar untuk berpikir akademis dan tidak mengedepankan emosional dalam menghadapi demonstran.
“Saya kira Pak Prof Zudan ini paham bagaimana dinamika aksi, jadi harusnya Pj Gubernur tidak mengambil langkah hukum. Ini akan membuat masyarakat berspekulasi jika Pj Gubernur itu anti kritik,” kata Sulfian.
Sebelumnya di laman sebuah media massa, Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, akan melaporkan massa yang dianggap merusak fasilitas negara.
Menurut ahli Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum ini, tindakan para demonstran ini telah melewati batas dan telah melanggar pidana hingga perdata.
“Kami meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku demo yang merusak fasilitas negara. Pemprov akan meminta pertanggungjawaban kepada mahasiswa, terhadap perdata dan pidana,” kata Zudan dikutip dari Tribun Sulbar.
Selain itu kata Zudan, menyampaikan aspira tidak dilarang. Dia mengaku telah memberikan kebebasan berpendapat dengan menerima audiensi dengan ratusan kali sejak tiba di Sulawesi Barat.
“Pertama, saya sudah lebih 120 kali saya menerima audiensi, termasuk organisasi mahasiswa, ruang audiensi sudah saya buka,” kata Zudan.
“Kedua, demo itu tidak dilarang silakan, bahkan saya menerima demo secara langsung. Tapi jangan terus minta demo karena kita semua punya kesibukan yang banyak sekali,” ucapnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
