MAMUJU, mekora.id – Seorang narapidana ditemukan tewas di kamar tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Mamuju, di Jl. Pengayoman, pada, Rabu, (7/8/2024) dini hari.
Narapidana tewas di Rutan Mamuju itu bernama Sumirlan (43), ia merupakan eks anggota Polisi yang dipidana atas kasus narkoba. Sekitara pukul 04.20 WITA, dia ditemukan tewas di Kamar Mawar Nomor 8.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso, tewasnya narapidana narkoba itu diduga akibat serangan jantung yang dialaminya.
“Iya betul pak, tadi subuh sekira pukul 04.00 kami temukan Sumirlan (43) dalam kamar sudah meninggal dunia, diduga mengalami serangan jantung pak,” kata Novian Endus Santoso pada wartawan.
Setelah penemuan mayat narapidana itu, pihak Rutan kelas IIB Mamuju mengatakan jenazah korban kini telah berada di rumah sakit Bhayangkara Mamuju untuk di otopsi.
“Saat ini jenazah dilakukan proses otopsi di Sakit Bhayangkara Hoegeng Iman Santoso Mamuju,” lanjut Novian Endus Santoso.