Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
ADVERTORIAL

Nama Wagub Sulbar Diabadikan di Lapangan Bola Usai Bantu Warga Bebas dari Kasus Jeratan Perusahaan Sawit

×

Nama Wagub Sulbar Diabadikan di Lapangan Bola Usai Bantu Warga Bebas dari Kasus Jeratan Perusahaan Sawit

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Wagub Sulbar ke Pasangkayu
Kunjungan Wagub Sulbar, Salim S Mengga ke Pasangkayu.

PASANGKAYU, Mekora.id – Nama Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, diabadikan menjadi nama sebuah lapangan sepakbola di Desa Jengan Raya Pasangkayu. Menurut warga hal itu sebagai penghargaan atas perannya dalam penyelesaian kasus sengketa tanah antara warga dan sebuah perusahaan sawit.

Persoalan hukum yang menimpa masyarakat tersebut kini telah resmi dihentikan penyelidikannya oleh aparat kepolisian. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2HP), tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.

Langkah ini dinilai sebagai buah dari upaya nyata Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) yang aktif dalam menangani konflik lahan antara warga dan sejumlah perusahaan di wilayah tersebut.

Baca juga :  Mantan Bupati Pasangkayu Banta Tudingan Terbitkan SK PT Letawa, Kuasa Hukum : Itu Pencemaran Nama Baik

Warga: “Jika Bukan Puang Sayye, Belum Selesai

Kepala Desa Jengan Raya, Abdul Rahim, menyatakan bahwa keterlibatan langsung Wakil Gubernur Sulbar menjadi kunci penyelesaian kasus yang selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Seandainya bukan Puang Sayye Salim Mengga turun langsung, masalah ini belum selesai,” ungkap Abdul Rahim.

Ia menambahkan, selama bertahun-tahun, masyarakat hidup dalam kecemasan akibat laporan dari pihak perusahaan sawit, hingga akhirnya mereka kini bisa bernafas lega usai penghentian penyelidikan diumumkan.

Lapangan Sepak Bola Dinamai “Salim Mengga Bulu-Bulu

Sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih mendalam, masyarakat bersama pemerintah desa memutuskan memberi nama Lapangan Sepak Bola di Desa Jengan Raya dengan nama Wagub Sulbar “Lapangan Sepak Bola Salim Mengga Bulu-Bulu.”

Baca juga :  APSP Surati Kapolda Sulbar, Laporkan Dugaan Penyidik Memihak dan Kriminalisasi Petani Sawit Pasangkayu

“Kenapa kami beri nama Salim Mengga Bulu-Bulu? Karena saya padukan nama kampung kelahiran saya di Dusun Bulu-Bulu, Desa Rumpa, dan nama beliau sebagai penghormatan,” jelas Abdul Rahim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *