Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Nama Wagub Sulbar Diabadikan di Lapangan Bola Usai Bantu Warga Bebas dari Kasus Jeratan Perusahaan Sawit

Nama Wagub Sulbar Diabadikan di Lapangan Bola Usai Bantu Warga Bebas dari Kasus Jeratan Perusahaan Sawit

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASANGKAYU, Mekora.id – Nama Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, diabadikan menjadi nama sebuah lapangan sepakbola di Desa Jengan Raya Pasangkayu. Menurut warga hal itu sebagai penghargaan atas perannya dalam penyelesaian kasus sengketa tanah antara warga dan sebuah perusahaan sawit.

Persoalan hukum yang menimpa masyarakat tersebut kini telah resmi dihentikan penyelidikannya oleh aparat kepolisian. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2HP), tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor: SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.

Langkah ini dinilai sebagai buah dari upaya nyata Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) yang aktif dalam menangani konflik lahan antara warga dan sejumlah perusahaan di wilayah tersebut.

Warga: “Jika Bukan Puang Sayye, Belum Selesai

Kepala Desa Jengan Raya, Abdul Rahim, menyatakan bahwa keterlibatan langsung Wakil Gubernur Sulbar menjadi kunci penyelesaian kasus yang selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Seandainya bukan Puang Sayye Salim Mengga turun langsung, masalah ini belum selesai,” ungkap Abdul Rahim.

Ia menambahkan, selama bertahun-tahun, masyarakat hidup dalam kecemasan akibat laporan dari pihak perusahaan sawit, hingga akhirnya mereka kini bisa bernafas lega usai penghentian penyelidikan diumumkan.

Lapangan Sepak Bola Dinamai “Salim Mengga Bulu-Bulu

Sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih mendalam, masyarakat bersama pemerintah desa memutuskan memberi nama Lapangan Sepak Bola di Desa Jengan Raya dengan nama Wagub Sulbar “Lapangan Sepak Bola Salim Mengga Bulu-Bulu.”

“Kenapa kami beri nama Salim Mengga Bulu-Bulu? Karena saya padukan nama kampung kelahiran saya di Dusun Bulu-Bulu, Desa Rumpa, dan nama beliau sebagai penghormatan,” jelas Abdul Rahim.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejurnas Catur 2025

    DKI Jakarta Juara Umum Kejurnas Catur ke-50 di Mamuju, Jatim Kedua

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kontingen Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) DKI Jakarta berhasil keluar sebagai juara umum Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-50 yang berlangsung di Mamuju, Sulawesi Barat, pada 7–12 November 2025. DKI Jakarta menorehkan prestasi gemilang dengan raihan 6 medali emas, 2 perak, dan 6 perunggu, mengungguli Jawa Timur di posisi kedua dengan 4 emas, […]

  • Atlet O2SN Sulbar

    Gegara Anggaran Minim, Kontingen Sulbar Tampil di Pemukaan O2SN 2024 Tanpa Seragam

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 131
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebanyak 25 atlet dan Official Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) asal Sulawesi Barat (Sulbar), tampil tanpa seragam dalam acara pembukaan O2SN 2024 di Jakarta, Senin, (12/8/2024). Menurut Marlin salah satu orang tua atlet, keberangkatan anaknya bersama sejumlah atlet lain tidak di bekali dengan seragam. Para atlet hanya mengenakan pakaian bebas saat berangkat […]

  • HMH Unsulbar kutuk isu hoaks

    HMH Unsulbar Kecam Isu Hoaks Penculikan yang Berujung Stigmatisasi Mahasiswa Papua di Majene

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Himpunan Mahasiswa Hukum (HMH) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) mengecam beredarnya isu hoaks yang menyebut adanya penculikan dan pelecehan dilakukan oleh sekelompok orang berkulit hitam. Kabar bohong itu sebelumnya ramai di media sosial yang menyebar melalui Facebook hingga Grup WhatsApp. Hal itu membuat publik resah, namun menimbulkan stigma negatif terhadap mahasiswa asal Papua […]

  • OTT Kadis di Mamuju

    Kadis di Mamuju Terjaring OTT Polda Sulbar Saat Transaksi Fee Proyek

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kepala Dinas di Pemkab Mamuju terjaring razia Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat sedang melakukan transaksi suap terkait fee proyek. Kasubdit III Direktorat Dirkrimsus Polda Sulawesi Barat, AKBP Hengky mengatakan, OTT Kepala Dinas berinisial JLD itu di berada di Kelurahan Binanga, pada Rabu (03/1/2024) malam. “Iya ada kegiatan operasi tangkap tangan tadi malam […]

  • Warga Mengaku Dianiaya Security perusahaan sawit Pasangkayu

    Warga Pasangkayu Patah Tulang Diduga Dianiaya Security Perusahaan Sawit, Kini Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 388
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id – Seorang warga Desa Bambakoro, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Nurdin (28) diduga jadi korban penganiayaan berat oleh oknum petugas keamanan perusahaan sawit. Kini Nurdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian oleh Polres Pasangkayu. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 4 Februari 2026. Kuasa hukum korban, Akbar Firman, menyebut Nurdin ditangkap oleh petugas keamanan perusahaan […]

  • Dampak Bencana Banjir Sumatera

    JATAM : Pencabutan Izin di Sumatera Tebang Pilih, Bukti Negara Lindungi Korporasi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 366
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengkritik langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mencabut izin 28 perusahaan di Sumatera. JATAM menilai kebijakan tersebut tidak menyentuh akar persoalan kerusakan lingkungan dan bencana ekologis yang menelan ribuan korban jiwa. Pada 20 Januari 2025, Satgas PKH mengumumkan pencabutan 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) […]

expand_less