Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kriminal

Miris, Ayah Tiri di Mamuju Rudapaksa Anak 14 Tahun Berulang Kali

×

Miris, Ayah Tiri di Mamuju Rudapaksa Anak 14 Tahun Berulang Kali

Sebarkan artikel ini
Ayah tiri cabuli anak di Mamuju
Ilustrasi (Net) : Ayah tiri cabuli anak di Mamuju.

MAMUJU, mekora.id -Seorang ayah tiri berumur 38 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diringkus polisi setelah ketahuan melakukan rudapaksa pada anak tirinya yang masih berumur 14 tahun. Pada, Senin (13/5/2024).

Menurut keterangan Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, peristiwa itu terjadi saat pelaku sedang mengintip kamar korban dan melihat korban sedang tidur terlentang saat ibunya tidak berada di rumah. Pelaku kemudian menggerayangi tubuh korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Perbuatan ruda paksa ayah tiri itu bahkan dilakukan sebanyak dua kali yakni awal April dan Mei 2024 lalu. Selain itu, pelaku juga merekam aksinya menggunakan handphone dan digunakan mengancam korban untuk mengikuti hawa nafsunya.

Baca juga :  Dua Warga Sakit di Mamuju Terpaksa Ditandu Sejauh 18 Kilometer Akibat Minim Akses Kendaraan

Meski sempat melarikan diri, pelaku akhirnya dibekuk oleh polisi di tempat persembunyian dan saat ini telah jebloskan ke dalam sel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.