“Sekarang ini Terduga pelaku Inisial SL (38) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku,” kata Iptu Makmur.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga ikut menyita dua buah handphone yang diduga digunakan sebagai alat untuk merekam aksi bejatnya.
“Selain setubuhi korban, pelaku juga membuat rekaman video melalui HP miliknya sehingga video tersebut dijadikan alasan untuk mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejatnya. ungkap Makmur.