Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NEWSPeristiwa

Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu, WNA Asal Korsel Ditangkap Petugas Gakkumdu Sulbar

×

Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu, WNA Asal Korsel Ditangkap Petugas Gakkumdu Sulbar

Sebarkan artikel ini
Alat berat Tambang pasir di Pasangkayu
Alat berat dan kendaraan tambang pasir WNA Korsel diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Sulbar. (Foto : Istimewa)

“Telah beroperasi kurang lebih 2 tahun, Ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Y ini sebagai pemodal usaha penambang pasir di Lariang (Pasangkayu),” ungkap Suhardi.

Dari peristiwa itu, Gakkumdu Sulbar mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat berat dan kendaraan operasional yang digunakan oleh Mr.Y. Masing-masing 3 Truk, 4 Ekskavator, dan 1 doser.

Saat ini kata Suhardi, tersangka telah ditahan dan dititipkan di Polda Sulbar. Untuk kasus itu, Suhardi mengaku, Polhut Sulbar, Balai Gakkum Sulawesi, Krimsus Polda Sulbar dan POM, terus melakukan pengembangan.

“Terus didalami dan dikembangkan, kemungkinan ada tersangka baru,” tutupnya.

Baca juga :  Yuk, Intip Kekayaan 4 Paslon Cagub dan Cawagub di Pilkada Sulbar 2024