FORMAT menilai proses pertambangan merusak lingkungan yang dapat berdampak negatif terhadap sektor ekonomi, sosial dan budaya masyarakat hingga berdampak konflik horizontal.
“Pemerintah Sulbar memberikan IUP terhadap perusahaan tanpa meminta persetujuan terlebih dulu kepada warga”, jelasnya.
Sikap FORMAT Makassar :
1. Cabut IUP tambang pasir Karossa- Silaja, Kalukku, Tubo, Budong-budong dan Beru-beru
2. Tolak segala aktifitas tambang yang merusak lingkungan hidup di SULBAR
3. Hentikan kawasan persiapan tambang dan energi di SULBAR
4. Tolak perampasan ruang hidup di pasar lama di Topoyo
5. Hentikan pembangunan PT KIPAS di pasangkayu