Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
NEWSPeristiwa

Konflik Penolakan Tambang Pasir di Karossa Pecah, Satu Warga Dibacok

×

Konflik Penolakan Tambang Pasir di Karossa Pecah, Satu Warga Dibacok

Sebarkan artikel ini
Korban pembacokan derita luika robek dirawat di RS Bhayangkara Mamuju.
Korban pembacokan derita luika robek dirawat di RS Bhayangkara Mamuju.

MAMUJU, Mekora.id– Konflik horizontal akibat penolakan aktivitas tambang pasir oleh PT. Alam Sumber Rejeki (ASR) di Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), pecah.

Hal itu setelah seorang warga bernama Jafar (28) mengalami serangan fisik kekerasan fisik, dan menyebabkan korban mengalami luka bacok serius di kepala, punggung dan lengan.

Pendamping Hukum Warga dari LBH Makassar, Fajrin Rahman, mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (26/42025), saat itu warga dari tiga desa melakukan aksi menolak kembalinya aktivitas kapal tambang pasir yang beroperasi di muara sungai Karossa.

“Aksi ini memuncak saat kapal PT. ASR tak mengindahkan penolakan warga dan memaksa masuk dengan didampingi aparat kepolisian serta warga yang mendukung aktivitas tambang, memicu kemarahan warga pesisir,” kata Fajrin Rahman, Senin, (28/4/2025).

Baca juga :  Cekcok di WhatsApp, Pria Asal Karossa Berujung Dibacok di Mamuju

Kondisi mencekam itu berlanjut, saat korban memposting sejumlah tulisan kritis di media sosial. Sekitar Pukul 17.00 WITA, Pada Minggu (27/4/2025), pelaku yang berinisial RR (20) merasa keberatan dengan posting an itu. Hingga berujung cekcok melalui chat.

Memanasnya situasi itu, membuat RR mendatangi rumah korban di BTN Zarindah, Kelurahan Simboro, Kota Mamuju. Perkelahian pun tidak terhindarkan dan membuatnya saling serang. Naas Jafar tumbang dengan luka bacok.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Fajrin Rahman, menegaskan, peristiwa ini menjadi catatan kelam. Sebab menurutnya ada upaya adu domba sejumlah pihak yang memancing konflik horizontal itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *