Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil warga Kalukku, Sulkarnaim, mengatakan pernyataan itu melukai hati masyarakat. Khususnya bagi yang getol menolak kehadiran tambang yang memperoleh izin konsesi di sekitar pemukiman warga.
“Kebijakan tersebut adalah pengkhianatan terhadap kesejahteraan rakyat dan suara aspirasi rakyat. Kita tau bersama belum lama ini, masyarakat dari berbagai daerah melakukan aksi penolakan tambang,” kata Sulkarnaim, Kamis, (7/8/2025).
Menurut Sulkarnaim, pernyataan itu membuktikan jika pemerintah daerah tidak serius mendengar keluhan warga dan lebih berpihak pada kepentingan perusahaan tambang.
“Bukannya hadir memberikan solusi atas tuntutan masyarakat terkait izin tambang yang ada di kalukku dan beberapa daerah di Sulawesi barat, pemerintah justru malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan tuntutan rakyat,” ujarnya.
Koalisi Masyarakat Sipil juga mempertanyakan soal tim evaluasi yang sebelumnya dibentuk pemerintah Provinsi. Sulkarnaim mengatakan hingga kini tidak ada kejelasan setelah kunjungan ke lokasi.
“Tim evaluasi yang dibentuk oleh pemerintah provinsi yang tak kunjung memberikan kejelasan semakin memperjelas betapa bobroknya kinerja pemerintah daerah,” lanjut Sulkarnaim.













