Kisah Nurul, Guru Kontrak di Mamuju Mengabdi 20 Tahun Cuma Diupah 57 Ribu Perbulan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 15 Sep 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Nurul, Guru Honorer di Tommo, mengabdi selama 20 tahun berbagi kisah.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Potret memilukan datang dari Nurul (49), seorang guru honorer di Taman Kanak-Kanak (TK) Pembinaan Kartini, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju. Sejak 2005, ia telah mengabdi mendidik anak-anak usia dini, namun hanya menerima honor Rp57 ribu per bulan.
Perjuangan panjang memperbaiki nasib itu, ia suarakan bersama ratusan tenaga kontrak dan honorer lainnya dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Mamuju, Senin (15/9/2025).
Selama hampir dua dekade, Nurul tidak pernah merasakan kepastian penghasilan yang layak. Honorarium yang diterimanya pun bergantung pada pencairan Dana Operasional Bantuan (DOB).
“Kalau ada DOB yah dapat, kalau tidak yah tidak ada,” tutur Nurul dengan nada pasrah kepada Mekora.id di sela aksi unjuk rasa.
Bertahan dengan Serabutan
Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Nurul harus memutar otak. Selain mengajar, ia membantu suaminya berkebun dan menerima jasa rias pengantin di kampungnya.
“Yah kerja serabutan, saya kan indobotting (jasa rias pengantin), bapaknya berkebun,” jelasnya.
Meski penghasilan jauh dari cukup, Nurul tidak pernah meninggalkan tanggung jawabnya. Baginya, wajah-wajah polos anak-anak didiknya adalah alasan untuk tetap bertahan di ruang kelas.
“Cuma ini kasian anak-anak ini loh mas. Kalau kita pikirkan gaji, sudah dari dulu saya berhenti,” ungkap Nurul dengan mata berkaca-kaca.
Bukan Kasus Tunggal
Apa yang dialami Nurul hanyalah satu dari banyak kisah getir para guru honorer di Tommo. Setidaknya 50 guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Kabupaten Mamuju menghadapi kondisi serupa: bertahun-tahun mengabdi dengan honor jauh dari kata layak.
Mereka berharap pemerintah daerah tidak lagi menutup mata. Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dinilai bisa menjadi solusi, agar guru-guru honorer memiliki kepastian status dan penghidupan yang lebih baik.
“Kami hanya ingin kepastian. Ada perhatian pemerintah, agar kami bisa mengajar dengan tenang,” harap Nurul.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
