MAMUJU, Mekora.id — Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sulbar di Mall Matos Mamuju, Jumat (21/11/2025) malam.
Agenda tahunan ini merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Acara tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif.
Dalam sambutannya, Wagub Sulbar, Salim S Mengga menegaskan bahwa penganugerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen untuk memperkuat transparansi pemerintahan.
“Keterbukaan informasi bukan lagi tuntutan regulasi, tetapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan ciri kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia menilai pemerintahan yang terbuka akan melahirkan kepercayaan publik, meningkatkan kualitas layanan, dan mempercepat proses pembangunan.
“Saya selalu menekankan bahwa pemerintah yang baik bukan yang menutupi informasi, tetapi yang membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengetahui, mengawasi, dan terlibat,” tegasnya.
Meski begitu, Wagub mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tetap memiliki batasan tertentu.
“Keterbukaan itu tidak harus bertelanjang. Ada informasi yang harus dibatasi karena menyangkut etika. Tapi saya yakin, selama bekerja dengan jujur, tidak ada yang perlu ditakuti dari keterbukaan,” katanya.
Salim berharap badan publik di Sulbar semakin responsif dalam memberikan layanan informasi dan semakin kreatif menyediakan informasi yang mudah diakses serta konsisten diperbarui. Menurutnya, hal tersebut merupakan standar keterbukaan informasi sesuai amanat UU No. 14/2008.
“Saya mengajak seluruh badan publik menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban moral. Jadikan masyarakat sebagai mitra dan jadikan transparansi sebagai pintu menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wagub juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Sulbar yang secara konsisten melaksanakan Monev keterbukaan informasi setiap tahun. Ia turut memberikan penghargaan kepada seluruh badan publik tingkat provinsi, kabupaten, maupun instansi vertikal yang terus berkomitmen meningkatkan standar layanan informasinya.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung penuh sistem keterbukaan informasi. Peningkatan layanan digital, penguatan kapasitas PPID, hingga penyediaan layanan cepat yang inklusif adalah agenda bersama yang terus kita dorong,” pungkasnya.












