MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Mamuju terus mencuat, terbaru Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mamuju bersama kontraktor jadi terlapor ke penyidik Tipikor Polresta Mamuju, Senin, (26/5/2025).
Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (Ampera), Angri, mengatakan kedua pihak yang dilaporkan itu merupakan penanggung jawab utama pengerjaan Rujab Wakil Bupati Mamuju dengan pagu Rp 693.750.000,- yang bersumber dari APBD tahun 2023.
“Yang kami laporkan adalah Kadis PUPR dan perusahaan yang mengerjakan yakni CV Sarana Konstruksi yang beralamat di Jl, Landak Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,” kata Angri.
Menurut Angri, kondisi Rujab Wabup Mamuju yang beralamat di Jl. Pengayoman itu dalam keadaan memprihatinkan dan sejumlah plafon telah ambruk. Padahal kata dia bangunan tersebut belum diserah terima.
“Kondisinya memprihatinkan, banyak rumput tinggi dan plafonnya ambruk. Ini sangat menyedihkan di tengah kondisi fiskal daerah yang terseok-seok,” ungkapnya.