“Kasus suap, terkait penyerahan fee proyek. Telah diamankan dua orang, salah satunya ASN, Kepala Dinas,” ujarnya AKBP Hengky.
Untuk selanjutnya, Polda Sulbar masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk pengembangan kasus tersebut.
“Untuk saat ini telah kita amankan dan masih diperiksa,” pungkasnya.