MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Bawaslu (Bawaslu) Sulawesi Barat (Sulbar) mengumumkan 655 Tempat Pemungutan Suara (TPS) kategori rawan mengalami kecurangan pada Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan dan Humas Bawaslu Sulbar, Muh. Darwis, saat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama sejumlah media massa di Mamuju, Minggu (11/02/2024).
Jumlah tersebut tersebar pada seluruh kabupaten di Sulbar masing-masing, Mamasa 182 TPS, Polman 168 TPS, Mamuju 102 TPS, Majene 83 TPS, Pasangkayu 64 TPS, dan Mamuju Tengah 56 TPS.