Dugaan korupsi di Dinkes Mamuju itu diduga melakukan mark up pada 200 unit pengadaan dengan harga Rp12 juta per unit.
“Kalau sudah muncul unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kita akan lidik,” jelasnya.
PPK, Taufik, saat dikonfirmasi media membenarkan jika dirinya telah menjalani pemeriksaan dari penyidik Polresta Mamuju. Meski begitu dia enggan membeberkan waktunya.
“Iya saya sudah diperiksa sesuai dengan tugas fungsi saya sebagai PPPK. Saya tidak tahu menahu itu bagian perencanaan,” ujarnya.