Dugaan Korupsi Senilai 2,5 Miliar di Dinkes Mamuju Sedang Diusut
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju di Jl. Pemuda, Kelurahan Binanga, Kec. Mamuju. (foto : Sugi/Mekora.id?
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju sedang menyeruak, saat ini penyidik dari kepolisian sedang melakukan penyidikan pada dugaan mark up pengadaan alat antropometri senilai Rp2,5 miliar.
Alat antropometri merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengukur dan memantau berat badan, panjang badan, dan status gizi balita.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada empat orang saksi atas dugaan kasus di Dinkes Mamuju itu.
“Kita periksakan dulu ke Inspektorat Mamuju, tapi kami sudah periksa empat orang saksi ” kata Kompol Jamaluddin saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Selasa (14/5/2024).
Empat orang yang telah diperiksa tersebut, masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pokja dan Penunjukan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Dugaan korupsi di Dinkes Mamuju itu diduga melakukan mark up pada 200 unit pengadaan dengan harga Rp12 juta per unit.
“Kalau sudah muncul unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kita akan lidik,” jelasnya.
PPK, Taufik, saat dikonfirmasi media membenarkan jika dirinya telah menjalani pemeriksaan dari penyidik Polresta Mamuju. Meski begitu dia enggan membeberkan waktunya.
“Iya saya sudah diperiksa sesuai dengan tugas fungsi saya sebagai PPPK. Saya tidak tahu menahu itu bagian perencanaan,” ujarnya.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
