Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PilkadaSulawesi Barat

DPRD Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur?, Ini Kata Ketua KPU Sulbar

×

DPRD Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur?, Ini Kata Ketua KPU Sulbar

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)

Namun, Ketua KPU Sulbar mengatakan, saat ini kendala yang dihadapi yakni adanya sejumlah wilayah di Sulbar yang belum melakukan pelantikan DPRD terpilih saat pendaftaran bakal calon kepala daerah dilakukan Agustus 2024 mendatang.

“Masalah kita ada beberapa Kabupaten yang belum melakukan pelantikan saat pendaftaran dimulai. Nah ini yang harus kita perjelas karena posisinya belum menjadi anggota DPRD,” jelas Usman.

Untuk itu, kata Usman, pihaknya sedang menunggu PKPU pencalonan untuk aturan terkait Anggota DPRD terpilih yang belum dilantik, apakah akan melampirkan surat bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik atau ada regulasi lain.

“Saat ini kita sedang menunggu PKPU tentang pencalonan setelah kami mengikuti bimbingan teknis. KPU RI meminta untuk menunggu PKPU soal anggota DPRD yang terpilih tapi belum dilantik sebagai bakal calon kepala daerah di Pilkada,” ujarnya.

Baca juga :  Diantar Mantan Gubernur dan Dua Mantan Bupati Daftar ke KPU, PHS-Enny Pede Melenggang di Pilkada Sulbar 2024