POLMAN, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Sebagai bagian dari proses itu, Panitia Khusus (Pansus) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang telah lebih dahulu memiliki Perda terkait. Selasa, (25/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan masukan dari pelaksanaan Perda di Polman, yang dinilai berhasil meningkatkan akses literasi dan layanan perpustakaan di masyarakat.
“Kabupaten Polman sudah lebih dulu memiliki Perda tentang perpustakaan. Kami ingin melihat langsung efektivitasnya, dan menjadikannya sebagai referensi dalam penyusunan Ranperda di tingkat provinsi,” ujar Ketua Pansus DPRD Sulbar, Irwan Sp Pababari.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Polman menyampaikan sejumlah langkah nyata yang telah dilakukan untuk meningkatkan layanan perpustakaan. Saat ini, Dinas Perpustakaan Polman telah menyediakan 11 jenis layanan, termasuk layanan literasi ibu dan anak serta layanan multimedia yang baru diluncurkan.
Ke depan, perpustakaan juga akan hadir di puskesmas dan rumah sakit sebagai bagian dari strategi meningkatkan minat baca di berbagai kalangan. Inovasi ini turut didukung dengan peluncuran aplikasi E-Perspusda, yang memudahkan masyarakat mengakses bahan bacaan secara digital.
Usai diskusi bersama Komisi IV DPRD Polman, rombongan Pansus DPRD Sulbar juga melakukan peninjauan langsung ke Kantor Perpustakaan Kabupaten Polman dan menyerahkan bantuan buku bacaan untuk mendukung layanan yang ada.
Sinergi antara DPRD provinsi dan kabupaten ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang berdampak luas bagi peningkatan literasi, serta mendorong hadirnya perpustakaan yang inklusif dan adaptif di seluruh wilayah Sulawesi Barat.