HUKUM

Direktur RSUD Majene Dilaporkan ke Kejari Atas Dugaan Proyek Fiktif

RSUD Majene
RSUD Majene. (Foto : Istimewa)

“Total anggaran proyeknya Rp 1 M lebih, pencairannya tanggal 13 Februari 2024 dua kali dicairkan melalui dua perusahaan,” bebernya.

Sementara Pelaksana harian (Plh) Kasi Intel Kejari Majene, Hendriko, kepada wartawan membenarkan laporan itu.

“Laporannya kami terima kemarin dari koalisi LSM Sulbar,” kata Hendriko.

Baca juga :  Oknum AKBP di Polda Sulbar Dilapor ke Propam Mabes Polri, Diduga Ancam Seorang Perempuan Saat Ditagih Cicilan Mobil
Exit mobile version