MAMUJU, Mekora.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dari Fraksi Partai Golkar, M. Khalil Qibran, menggelar Hearing Dialog bersama para tenaga kontrak yang belum terdaftar dalam database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Kamis (9/10/2025).
Dalam dialog tersebut, Khalil Gibran menyampaikan pentingnya pemahaman yang utuh mengenai regulasi yang mengatur mekanisme pendataan dan pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa persoalan tenaga kontrak membutuhkan pendekatan kebijakan yang adil dan berpihak pada mereka yang telah lama mengabdi.
“Dalam forum ini, saya menjelaskan regulasi dan peran Komisi I DPRD Sulbar yang bermitra dengan BKD, serta bagaimana solusi agar tenaga kontrak bisa kembali masuk dalam database, baik melalui kebijakan dari BKN maupun Pemkab Mamuju,” ujar legislator yang akrab disapa Bro Galih itu.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Sulbar, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga kontrak yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, terutama mereka yang bekerja tanpa mengenal waktu demi kelancaran pelayanan publik.
“Tenaga kontrak yang benar-benar bekerja dengan dedikasi tinggi harus mendapat perhatian. Sepanjang mereka memenuhi syarat dan prosedur yang ditetapkan, kami siap memperjuangkannya melalui Komisi II DPR-RI dan BKN,” tegasnya.
Kegiatan hearing tersebut berlangsung interaktif. Para tenaga kontrak yang hadir menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari ketidakjelasan status kerja hingga kendala administrasi dalam proses pendataan ulang.
Khalil Gibran berharap, melalui forum ini dapat tercipta komunikasi dua arah antara tenaga kontrak dan pemerintah daerah, sehingga lahir solusi konkret yang memberikan kepastian bagi mereka yang telah lama mengabdi di berbagai instansi.
“Masukan dari teman-teman tenaga kontrak ini sangat penting. DPRD akan terus mengawal agar proses pendataan berjalan transparan dan tidak ada yang dirugikan,” tutupnya.