Jika menelisik peluang pasangan Ruslan dan Andi Farida, mereka setidaknya telah mengantongi tujuh kursi. itu berarti telah melewati batas minimal usungan calon yakni 20 persen dari 30 kursi di DPRD Kabupaten Mamuju.
Sebagai informasi, Partai Demokrat pada Februari Pemilu 2024 lalu berhasil mendapatkan 2 kursi. Jumlah kursi itu sama jumlah partai yang menaungi Andi Farida yakni Gerindra, sebanyak 2 kursi. Sementara partai PDI Perjuangan yang merupakan partai dari Ruslan, mendapatkan 3 kursi.
Hingga kini potensi partai pengusung untuk pasangan Ruslan-Andi Farida diprediksi masih akan bertambah. Mengingat pendaftaran Bakal Pasangan Calon baru akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024 nanti.