KPU juga membatasi jumlah pendukung pasangan calon untuk mengikuti debat kandidat Pilkada Sulbar. Setiap Paslon nantinya, hanya boleh diikuti masing-masing 75 orang arena debat.
Selain itu KPU Sulbar juga membatasi para pendukung Paslon, untuk membawah atribut kampanye, meneriakkan yel-yel sebelum penyampaian visi-misi, serta larangan lainnya yang telah diatur dalam tata tertib.
Sesuai rencana, debat kedua akan digelar di Kabupaten Mamuju, tanggal 13 November 2024 mendatang, serta debat terakhir akan digelar di Kabupaten Majene, tanggal 20 November 2024.