Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NEWSPilkada

Dampingi Suami di Pengundian Nomor Urut Paslon, Istri Ado Mas’ud Dilaporkan ke Bawaslu

×

Dampingi Suami di Pengundian Nomor Urut Paslon, Istri Ado Mas’ud Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Istri Cabup Mamuju dilapor
Kantor Bawaslu Mamuju di Jl. Umar Dar. (Foto : Mekora.id)

MAMUJU, Mekora.id – Seorang warga di Mamuju bernama Tamzil, melaporkan istri Calon Bupati (Cabup) Mamuju nomor urut 2, Ado Mas’ud, ke Bawaslu Kabupaten Mamuju, di Jl. Umar Dar, pada, Jumat, (11/10/2024) sore.

Menurut pelapor, Tamzil, Istri Cabup Mamuju yang merupakan ASN di Pemkab Mamuju, dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralis ASN. Sebab yang bersangkutan hadir mendampingi suaminya Ado Mas’ud saat pengundian nomor urut pasangan calon, pada Senin malam, 23 September 2024 lalu.

“Telah melaporkan istri Calon Bupati nomor urut 2, Ado Mas’ud, atas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ikut hadir pada pengundian nomor urut pasangan calon,” kata Tamzil di Kantor Bawaslu Mamuju.

Baca juga :  Kompolnas Desak Kasus Kematian Tahanan di Polres Polman Segera Diusut, Minta Jenazah di Otopsi

Selain itu Istri Ado Mas’ud, Tamzil, dua Anggota DPRD Mamuju, yakni Andi Abdul Malik dan Jenhsen Sempo yang diduga terlibat dalam kampanye Paslon nomor urut dua.

Tamzil juga melaporkan seorang seorang Sekretaris Desa Batu Pannu, atas nama Amiruddin, yang diduga terlimbat kampanye Paslon Ado-Damris.

“Kami melaporkan juga dua Anggota Dewan Kabupaten Mamuju dan seorang Sekretaris Desa Batu Pannu,” ungkapnya.

Laporan itu ikut didampingi oleh sejumlah Lawyer yakni, Haerul Amri, Abdul Wahap, dan Samsul Asri. Dan diterima oleh staf Bawaslu Kabupaten Mamuju.