Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
NEWS

Cipayung Plus dan BEM Desak Polresta Mamuju Bebaskan Dua Aktivis yang Ditangkap Sejak 31 Agustus

×

Cipayung Plus dan BEM Desak Polresta Mamuju Bebaskan Dua Aktivis yang Ditangkap Sejak 31 Agustus

Sebarkan artikel ini
Aktivis Mamuju Ditangkap Polisi
Aksi Solidaritas Mahasiswa di Mamuju, tuntut bebaskan rekan yang ditangkap di Mapolresta Mamuju.

“Kami sudah menuruti semua permintaan pihak kepolisian. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perhami Mamuju, Wardian, menyebut penangkapan dua aktivis tersebut mengada-ada. Menurutnya, seluruh peserta aksi adalah warga lokal yang turun secara damai.

“Kami menegaskan bahwa ini adalah upaya pembungkaman suara aktivis. Polisi seharusnya ingat, kewenangan besar yang mereka punya sekarang juga lahir dari perjuangan mahasiswa di era reformasi 1998,” ucap Wardian.

Diketahui, dalam aksi 31 Agustus lalu, enam orang sempat diamankan pihak kepolisian. Dua di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan kepemilikan molotov.

Hingga saat ini, dua massa aksi masih ditahan di Polresta Mamuju.

Baca juga :  Peserta Sandeq Silumba 2025 Bersiap di Garis Star, Siap Tempu Lima Etape