Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
KesehatanNEWS

BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Khusus Untuk Peserta JKN Pada Libur dan Mudik Lebaran 2024

×

BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Khusus Untuk Peserta JKN Pada Libur dan Mudik Lebaran 2024

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan Mamuju
Keterangan Kepala Cabang BPJS Kabupaten Mamuju, St. Umrah Nurdin pada awak media di Mamuju.

MAMUJU, mekora.idBPJS Kesehatan akan memberikan kemudahan pelayanan khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti dan libur lebaran pada 8 hingga 15 April 2024.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Mamuju, St. Umrah Nurdin, kepada awak media di Kantor BPJS Kesehatan Mamuju, Jl. Kurungan Bassi No.13-14, Mamuju, pada Rabu (20/03/2024).

St. Umrah Nurdin mengatakan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Baca juga :  Sepi Tak Diliput Media, Debat Kedua Pilkada Mateng Ricuh dan Diprotes Pendukung Paslon

Selain itu kata Umrah, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi pada tanggal 8, 9, 12 dan 15 April dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.

“Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” jelas Umrah.

Nantinya, pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.

Baca juga :  OC Kaligis Klaim Penangkapan WNA Korsel di Sulbar Tidak Sesuai Prosedur

Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.

“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” ujar Umrah.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

Baca juga :  Kasus AKBP RA di Polda Sulbar Naik Penyidikan, Kuasa Korban Hukum Bongkar Kronologisnya