Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Keuangan » BI : Jangan Membelah Uang, Begini Cara Cek Keaslian Uang Rupiah dengan Benar

BI : Jangan Membelah Uang, Begini Cara Cek Keaslian Uang Rupiah dengan Benar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 23 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Bank Indonesia (BI) memberikan edukasi cara cek dan memeriksa keaslian uang Rupiah. Tips itu dibagikan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar M.Romadhon, pada Senin, (23/12/2024).

Dunia jagad maya kini ramai dengan unggahan warganet yang memberikan tutorial perbandingan uang rupiah asli dan uang palsu. Dalam video yang beredar di sosmed, sejumlah netizen memberikan tutorial membedakan uang rupiah asli dan uang palsu dengan cara membela uang pecahan 100 ribu yang diduga uang palsu.

Kejadian ini disebabkan adanya kepanikan masyarakat terhadap berita temuan gudang percetakan uang palsu yang ditemukan di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa saat lalu.

Pasca penetapan Kepala Perpustakaan UIN Makassar sebagai dalang penyebaran uang palsu. Masyarakat  seperti Phobia dalam melakukan transaksi, sehingga melakukan pengecekan keaslian uang dengan cara membelah uang.

Menanggapi kejadian itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar M.Romadhon mengatakan, uang kertas yang beredar dalam unggahan tersebut adalah tahun emisi (TE) 2016.

Dia menjelaskan, bahan uang asli berasal dari serat kapas dan beberapa tambahan polimer yakni tanda air (watermark), dan benang pengaman serta dicetak dengan teknik keamanan yang tinggi sehingga mudah dikenali namun sulit di palsukan.

Namun, membelah uang bukanlah cara memastikan keaslian uang rupiah.

“Dari warna mungkin bisa ditiru, tapi sampai saat kami belum menemukan produksi uang palsu yang menyerupai uang rupiah asli,” ujarnya kepada Mekora.id, Senin 23 Desember 2024 pagi.

Adapun identifikasi uang rupiah yang paling efektif secara umum dapat dilakukan masyarakat dengan cara 3D dilihat, diraba, dan diterawang.

Berikut tips dari BI cara cek uang rupiah dengan benar :

Dilihat : Romadhon menjelaskan warna uang asli terlihat terang jelas dan tegas, kemudian terdapat benang seperti dianyam pada uang kertas pecahan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu dan Rp 20 ribu. Secara khusus untuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.

“Sepertinya masyarakat banyak yang tertipu dengan tutorial yang beredar di sosmed, karena melihat uang lusuh jadi langsung mengambil tindakan yang kurang tepat,” jelasnya.

Selain itu terdapat kombinasi warna merah, kuning dan biru pada angka 50 serta gambar tersembunyi (latent image) berupa tulisan “BI” yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.

Diraba : Apabila sudah dilihat, tahap selanjutnya mengecek keaslian uang rupiah adalah dengan cara diraba. Romadhon mengatakan, adapun bagian yang kasar ketika diraba adalah angka nominal “50.000” dan tulisan “LIMA PULUH RIBU RUPIAH”.

“Selain itu terdapat kode garis kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar ketika diraba, kode tuna netra (blind kode),” tambahnya.

Diterawang  : Selanjutnya cobalah menerawang uang untuk memastikan keasliannya. Romadhon mengungkapkan, ada tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan pada semua pecahan uang kertas, dan electrotype angka “50”. Selain itu logo BI akan terlihat utuh (rectoverso) apabila diterawang ke arah cahaya.

Lebih lanjut, Romadhon mengatakan ciri uang palsu secara khusus dapat diidentifikasi dengan bantuan sinar ultraviolet (UV) sehingga hasil cetak akan memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna.

BI menghimbau agar masyarakat harus lebih teliti dalam bertransaksi apabila ada keraguan dalam tanda pengamanan uang rupiah dapat melakukan pengecekan ke bank terdekat atau segera melapor ke BI.

“Selain itu uang rupiah  asli dilengkapi dengan mikroteks, yakni tulisan berukuran kecil yang hanya dapat dibaca dengan bantuan kaca pembesar,” tutup  Romadhon.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencuri coklat kakao di Sampaga

    4 Pemuda di Sampaga Nekat Curi 4 Karung Kakao, Hendak Dijual Namun Tertangkap

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Empat orang pemuda di Sampaga, kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa diamankan pihak kepolisian akibat ketahuan mencuri empat karung kakao kering, Pada Jumat, (14/6/2024). Menurut keterangan Kapolsek Sampaga, Iptu Alamsyah, kejadian itu bermula saat para personil polisi melakukan patroli pada malam hari. Tak sengaja, para petugas mendapati empat pemuda tersebut masing-masing membonceng […]

  • Daftar lengkap kepala daerah dilantik

    Daftar Lengkap 961 Kepala Daerah yang Dilantik

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 420
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Sebanyak 961 Kepala Daerah dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wakil Kota dan Wakil Walikota dilantik secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, (20/2/2025). Dari total kepala daerah yang dilantik itu masing-masing, 33 Gubernur dan 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati dan 362 Wakil […]

  • Advokat dan Partisi Hukum Hasri, S.H., M.H.,

    Advokat Hasri : Penarikan Kendaraan Tanpa Putusan Pengadilan Adalah Tindakan Melawan Hukum

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 231
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Praktik penarikan kendaraan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) dalam menarik paksa kendaraan dari tangan debitur tanpa melalui proses pengadilan, dinilai i Advokat Hasri, SH., MH sebagai tindakan sewenang-wenang. Praktisi Hukum sekaligus Founder Law Firm HJ Bintang & Partners itu menyebut, tindakan leasing yang menarik kendaraan debitur secara sepihak terutama dengan melibatkan […]

  • PAW Panwascam Balabalakang

    Bawaslu Mamuju Lantik PAW Panwascam Balabalakang

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju melantik Hamzah sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota Panwascam Balabalakang, Selasa (12/12/2023). Sebelumnya, Anggota Panwascam Bala-Balakang bernama Mansyur mengundurkan diri pada September 2023 lalu. “Kenapa baru hari ini selesai prosesnya, karena kita terkendala komunikasi yang sulit. Kemudian, kita sudah menghubungi tiga orang daftar cadangan, tetapi ketiganya […]

  • Terpidana Ijazah Palsu Haris Halim Sinring ditahan

    Terpidana Ijazah Palsu Haris Halim Sinring Resmi Jalani Hukuman Penjara di Rutan Mamuju

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah melewati proses hukum yang panjang, Haris Halim Sinring, terpidana kasus penggunaan ijazah palsu, akhirnya resmi menjalani hukuman kurungan. Ia menyerahkan diri pada Selasa (21/1/2025) dan dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju di Rutan Kelas IIB Mamuju. Terpidana akan menjalani hukuman tiga tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi […]

  • DPRD dan Pemprov Sulbar sepakati tiga Ranperda

    DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Tiga Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, Ranperda […]

expand_less