Mamuju, Mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menutup pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur di Sulawesi Barat, pukul 00.00 WITA, Jumat, (30/8/2024) dini hari.
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, dalam konferensi pers mengatakan, selama dibuka sejak 27 hingga 29 Agustus 2024, sebanyak empat pasangan calon mendaftar untuk maju di Pilkada Sulawesi Barat.
KPU Sulbar menyatakan, seluruh pasangan calon memenuhi syarat dan lulus ambang batas dalam verifikasi dokumen yang telah dilakukan.
“hasil verifikasi telah kami informasikan kepada pihak LO masing-masing calon, bahwa telah memenuhi ambang batas syarat pencalonan,” ungkap ketua KPU Sulbar.