Note : Hak jawab ini kami berikan untuk memenuhi kode etik jurnalistik
MAMUJU, mekora.id – Setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan, terlapor Ruslan alias RS mengklarifikasi berita yang sebelumnya diterbitkan oleh Mekora.id dengan judul “Pria di Ulumanda Dianiaya Cuma Karena Tanyakan Kepindahan Anaknya Sekolah” pada, Rabu, 31 Juli 2024.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Redaksi Mekora.id, Ruslan alias RS warga Dusun Batannato, Desa Popenga, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, menerangkan, bahwa benar telah terjadi perkelahian antara dirinya dan pelapor Aras.
Namun Ruslan membantah jika dia melakukan penganiayaan, melainkan keduanya terlibat saling baku pukul saat kejadian itu.
“Bahwa benar telah terjadi perkelahian dengan saudara aras, tetapi narasi berita yang mengatakan saya menghajarnya itu kurang tepat. Karena kami saling melayangkan pukulan,” kata Ruslan dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Redaksi Mekora.id, Kamis, (1/8/2024).
Dari perkelahian itu, masing-masing antara Ruslan dan Aras saling mengalami luka. Menurut keterangan yang dikirimkan Ruslan, dia menderita luka pada bibir saat peristiwa itu terjadi.
“Kami saling berbalas pukulan, bukan hanya saya yang menghajar saudara aras,” ungkapnya.
Menurut Ruslan, saat ini, situasi di Desa Popenga setelah kejadian tersebut sedang dilakukan upaya persuasif antara pihak keluarga dan pihak kepolisian.
“untuk sementara kami melalui tokoh adat dan pemerintah sedang berkomunikasi dengan pihak polres untuk memohon mediasi ke pelapor,” tutupnya.
Sebelumnya, mekora.id telah menerbitkan berita terkait pelaporan seorang warga di Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, yang melaporkan terduga pelaku Ruslan telah melakukan penganiayaan terhadapnya secara tib-tiba.
Data dalam berita tersebut merupakan keterangan tertulis yang diterima redaksi Mekora.id dari kuasa hukum pelapor atas nama Ahmad Udin, S.H.