MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju membentuk 2 tim untuk melakukan pengawasan pada proses pelipatan surat suara yang berlangsung di KPU Mamuju.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, setiap tim berisi 6 orang untuk melakukan pengawasan. 2 tim itu akan bertugas secara bergantian dengan pola shift setiap hari sepanjang pelipatan surat suara di Mamuju.
“Bertugas secara bergantian setiap, karena KPU melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pagi sampai pukul 23.00,” kata Rusdin, Rabu (10/01/2023).
Selain itu Bawaslu Mamuju juga meminta KPU Mamuju untuk segera merekap dan menyortir jika terdapat surat suara yang rusak.
“Kami sarankan agar KPU bisa merekap langsung jika ada surat suara yang rusak atau mengalami bercak. Itu agar kita bisa melaporkan angka yang ada jika terdapat temuan dilapangan,” katanya.
Sementara untuk pendistribusian khususnya ke wilayah 3T (Tertinggal, terdepan, dan terluar) Bawaslu memastikan pengawasan tersebut akan langsung dijemput setiap Panwascam hingga pengawas tingkat desa.