Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
HUKUMNEWS

Banyak Vonis Bebas Dinilai Janggal, Ketua Pengadilan Negeri Mamuju Didesak Mundur

×

Banyak Vonis Bebas Dinilai Janggal, Ketua Pengadilan Negeri Mamuju Didesak Mundur

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Negeri Mamuju
Massa dari PGPM Mamuju melakukan unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Mamuju. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)

Meski berorasi selama beberapa jam, massa aksi mengaku kecewa karena tidak ditemui oleh pihak Pengadilan Negeri Mamuju. Audri menyebut ketidakhadiran Ketua PN Mamuju menunjukkan kurangnya itikad baik dari institusi tersebut.

“Kami akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar jika tuntutan ini tidak segera direspons,” tegasnya.

Berikut daftar kasus yang divonis bebas di PN Mamuju pada tahun 2024, namun dianggap bermasalah:

Vonis bebas perkara korupsi eks Rektor Unsulbar (Maret 2024).
Vonis bebas perkara pencabulan anak di bawah umur oleh oknum kepala desa (Mei 2024).
Vonis bebas pidana pemilu Kapus Ranga-Ranga (November 2024).
Vonis bebas pidana pemilu eks calon Bupati Mamuju Tengah (Desember 2024).

Baca juga :  Mulai Bekantor, Ini Program 100 Kerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka