Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
DAERAHTekno

22 PLTS di Sudah Sulbar Terbangun, Tapi Partisipasi Masyarakat Jadi Masalah Baru

×

22 PLTS di Sudah Sulbar Terbangun, Tapi Partisipasi Masyarakat Jadi Masalah Baru

Sebarkan artikel ini
PLTS Sulbar
Ilustrasi PLTS di Sulawesi Barat.

MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berkomitmen mendukung keberlanjutan Program Accelerating Clean Energy Access to Reduce Inequality (ACCESS), meski sejumlah tantangan teknis dan sosial masih dihadapi di lapangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) ini.

Program ACCESS yang telah membangun 22 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sulbar, kini dalam proses serah terima dari Kementerian ESDM ke pemerintah desa. Salah satu kendala yang mencuat adalah kerusakan PLTS di Dusun Buntu Lalong, Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.

Selain kendala teknis, tantangan lain berupa rendahnya partisipasi masyarakat dalam membayar iuran bulanan, padahal iuran tersebut penting untuk operasional dan pemeliharaan PLTS yang sudah menjadi aset desa.

Baca juga :  Gubernur Sulbar Minta Program ESDM Langsung Menyentuh Kebutuhan Rakyat

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM terhadap keberlangsungan Program ACCESS. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik di tingkat daerah,” ujar Mathilde, perwakilan dari UNDP Indonesia, dalam pertemuan evaluasi program.

Pemprov Sulbar Terkendala Regulasi

Menanggapi hal tersebut, Kabid Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar tetap mendukung penuh program ini karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Namun, upaya intervensi dalam hal pemeliharaan PLTS terbentur regulasi, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan pengelolaan barang milik daerah.

“Karena PLTS sudah menjadi aset milik desa, Pemprov Sulbar tidak bisa serta-merta melakukan perbaikan langsung,” jelas Andi Rahmat.

Baca juga :  Sekolah Nyaris Tersapu Banjir, Arnol Minta Pembangunan SMPN 6 Kalumpang Diprioritaskan

Sebagai solusi, Dinas ESDM Sulbar membuka kemungkinan pengajuan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah desa ke kabupaten maupun provinsi agar perbaikan tetap bisa dilakukan tanpa melanggar ketentuan hukum.

Model Karampuang Jadi Contoh
Andi juga mencontohkan pengelolaan PLTS berbasis koperasi di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, yang sukses menggunakan sistem token dalam mendistribusikan listrik. Skema ini dapat dijadikan model pengelolaan berkelanjutan di desa-desa lain.

“Dengan sistem berbasis kebutuhan dan partisipasi, masyarakat hanya membayar sesuai daya yang mereka butuhkan. Ini lebih adil dan fleksibel,” terangnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang kewajiban iuran sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan sistem.

“PLTS ini adalah aset bersama. Tanpa dukungan masyarakat dalam perawatan, sistem ini tidak akan bertahan lama,” tegasnya.

Baca juga :  Dapat Bantuan Bibit, Jenhsen Sempo: Kakao Mamuju Harus Bangkit Lagi!

Fasilitasi Pertemuan dengan Pemerintah Desa
Menutup pertemuan, pihak UNDP Indonesia meminta agar Dinas ESDM Sulbar memfasilitasi dialog langsung dengan kepala desa, pengurus BUMDes, serta jajaran pemerintah kabupaten dan provinsi.

Permintaan ini disambut positif oleh Andi Rahmat, yang menyatakan kesiapannya untuk menggelar pertemuan lintas pihak.

“Kami siap fasilitasi agar pengelolaan PLTS benar-benar berjalan optimal dan berkelanjutan, demi mendukung kemandirian energi masyarakat,” pungkasnya.