MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Fit and Proper Test atau Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat periode 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (15/1/2025) di Ruang Kerja Komisi I DPRD Sulbar.
Fit and Proper Test ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, Ketua Komisi I H. Irwan SP Pababari, Wakil Ketua Komisi I M. Irbad Kaimuddin, Sekretaris Komisi I H. Haluddin, serta sejumlah anggota Komisi I DPRD Sulbar. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Persidangan, Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Sebanyak 15 calon anggota Komisi Informasi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ini setelah melalui proses seleksi awal yang mencakup berbagai aspek penilaian. Beberapa aspek yang dinilai dalam tes ini meliputi wawasan kebangsaan, pemahaman terhadap regulasi terkait keterbukaan informasi, serta visi dan misi para calon jika terpilih.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, menegaskan bahwa proses Fit and Proper Test ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme penting untuk menilai kompetensi, integritas, serta pemahaman calon terhadap prinsip keterbukaan informasi dan peran strategis Komisi Informasi dalam pemerintahan serta masyarakat.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada para peserta untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Jadikan momen ini sebagai kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan komitmen terhadap tugas yang akan diemban,” ujar Amalia Fitri.
Salah satu calon anggota Komisi Informasi, Asia Rahim, mengapresiasi proses seleksi yang berlangsung secara profesional dan transparan.
“Ini menjadi momentum bagi kami untuk menunjukkan kapasitas sebagai calon anggota Komisi Informasi. Saya berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di Sulawesi Barat,” ungkapnya.
Fit and Proper Test ini merupakan bagian dari tahapan seleksi yang melibatkan rekomendasi dari tim panitia seleksi serta evaluasi oleh DPRD sebelum penetapan oleh Gubernur Sulawesi Barat. DPRD Sulbar berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta prinsip transparansi.
Proses ini diharapkan dapat menghasilkan komposisi anggota Komisi Informasi yang mampu bekerja secara efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Sulawesi Barat.