Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BUDAYA » Tokoh Adat Mappurondo Hingga MLKI Soroti Penggunaan Tarian Sakral “Mangngajo” di Acara GPIT

Tokoh Adat Mappurondo Hingga MLKI Soroti Penggunaan Tarian Sakral “Mangngajo” di Acara GPIT

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMASA, mekora.id – Acara Penyambutan Penjabat (Pj) Bupati Mamasa pada Sidang Tahunan Gereja Protestan Indonesia Timur (GPIT) di Lakahang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa pada Senin (6/11/2023) tuai sorotan dari tokoh adat Mappurondo.

Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar di media sosial, seseorang orang terlihat sedang melakukan tarian “Mangngajo”. Tarian tersebut sangat identik dengan tarian sakral untuk ritual penghayat kepercayaan adat Mappurondo di Wilayah 3 Mamasa.

Dalam tarian “Mangngajo” biasanya dilakukan oleh seseorang menggunakan mahkota tanduk kerbau dengan memegang alat musik sejenis Tamborin lalu diiringi gendang yang berbunyi khas.

Ketua MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia) Sulawesi Barat, Cakdi Muliadi, menayangkan hal tersebut. Pasalnya kata Cakdi, tarian tersebut merupakan hal sakral yang tidak boleh dilakukan sembarang.

Cakdi Muliadi mengatakan, sakralnya makna yang terkandung dalam tarian itu sehingga tidak boleh sembarang dilakukan. Terlebih jika dilakukan oleh orang diluar tradisi adat Mappurondo.

“Kegiatan sambutan yang mereka lakukan adalah ritual kami, yang harus ditegur apalagi kalau mereka bukan penganut kami. Sebab kita harus menilai makna-makna yang terkandung dalam kegiatan sambutan mereka. Kalaupun ada ya kita katakan ini sudah melanggar,” tutur Cakdi Muliadi, Rabu (8/11/2023).

Selain MLKI, Tokoh adat  dan pemuda Penghayat kepercayaan adat Mappurondo juga menyoroti hal itu.

Tokoh adat Mappurondo, Sarlis DP mengatakan, tarian Mangngojo sebagai salah satu kebudayaan asli Mamasa, merupakan warisan yang telah dijaga dengan sakral turun-temurun oleh adat Mappurondo.

“Kami rasa bahwa acara sambutan dengan menggunakan tarian khas milik Ada’ Mappurondo (Mangngajo) yang dilakukan oleh GPIT di lakahang adalah tarian ritual milik Mappurondo. Karena tidak dipungkiri ada banyak budaya di kabupaten Mamasa yang umum bisa dipakai dan ada memang budaya ritual yang diwariskan dari nenek moyang pitu ulunna salu yang dilestarikan dan dijaga oleh penganut penghayat kepercayaan Ada’  Mappurondo hingga saat ini,” tutur Sarlis.

Untuk itu Sarlis menyebut, masyarakat Mamasa khususnya di Pitu Ulunna Salu perlu memahami lebih lanjut tentang budaya ritual yang dimiliki adat Mappurondo sehinggat tidak mengganggu ketemtraman sesama penganut agama dan kepercayaan.

“Banyak masyarakat Pitu Ulunna Salu bahkan masyarakat kabupaten Mamasa belum paham budaya ritual yang dimiliki oleh Penghayat Kepercayaan Ada’ Mappurondo terkhusus bagi pemeluk Agama. Padahal budaya ritual yang diyakini oleh penganut Ada’ Mappurondo yang turun-temurun diwariskan oleh nenek moyang,” sambung Sarlis.

Dengan adanya hal tersebut, tokoh adat Mappurondo ini menilai GPIT telah menodai kesakralan Adat Mappurondo.

“Masyarakat penganut Penghayat Kepercayaan merasa ternodai dan akan menindak lanjuti apa yang dilakukan pada kegiatan acara penyambutan Pj Bupati Mamasa oleh GPIT Jemaat Mentari Lakahang,” ungkapnya.

Saat ini redaksi mekora.id belum melakukan konfirmasi pada pengurus GPIT perihal penggunaan tarian “Mangngajo” di Lakahang.

Demi kesinambungan Informasi, redaksi mekora.id akan berupaya melakukan konfirmasi pada pihak terkait.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan warga Tamalea dan BPC

    Pasca Nyaris Bentrok, Warga Tamalea dan PT BPC Bertemu dan Sepakati Sejumlah Poin

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 236
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pasca kisruh dan nyaris bentrok warga dan karyawan perusahaan tambang batubara di Dusun Tamalea, Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, pada Senin 22 April 2024 lalu. Tokoh masyarakat, pemuda, hingga pemerintah setempat, bersama PT. Bonehau Prima Coal melakukan pertemuan untuk melakukan musyawarah. Pertemuan itu digelar di Rumah salah satu tokoh adat di […]

  • Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro,

    LPS Pastikan Jaminan Penuh 2,29 Juta Rekening Nasabah Bank di Sulbar

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 298
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan hampir seluruh rekening nasabah bank di Sulawesi Barat (Sulbar) berada dalam perlindungan penuh program penjaminan simpanan. Tercatat, sebanyak 2,29 juta rekening atau 99,99 persen dari total rekening di Sulbar dijamin sepenuhnya oleh LPS. Kepastian ini disampaikan dalam kegiatan LPS Media Meet Up yang digelar Kantor Perwakilan LPS […]

  • Pastikan Layanan Optimal, Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Langsung UPTD PPA

    Pastikan Layanan Optimal, Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Tinjau Langsung UPTD PPA

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Beye
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati, melakukan kunjungan kerja ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat, (20/02/ 2026). […]

  • ASN Dilarang Hadiri Kampanye

    Bawaslu Keluarkan Aturan Baru, ASN Dilarang Hadiri Kampanye

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 144
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dilarang menghadiri kampanye dalam bentuk apapun, hal itu berdasarkan surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI nomor 111, tentang isu krusial dalam pengawasan kampanye yang dikeluarkan pada, 30 Oktober 2024 lalu. Larangan ASN tidak boleh menghadiri kampanye itu diatur dalam pasal 4, tentang status kehadiran/keikutsertaan ASN […]

  • Remisi Napi Sulbar

    1.486 Narapidana di Sulbar Dapat Remisi HUT ke-80 RI, Ini Rinciannya

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 1.486 narapidana di Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Penyerahan remisi dilakukan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mewakili Presiden RI, saat mengunjungi Lapas Mamuju usai memimpin upacara HUT RI di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua […]

  • Wakil Wali Kota Agus Haris Resmikan Safari Maulid 41 Malam di Bontang

    Wakil Wali Kota Agus Haris Resmikan Safari Maulid 41 Malam di Bontang

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Mekora.id – Suasana khidmat menyelimuti halaman Masjid Jamiyyatul Hikmah, Jalan Awang Long Gang Gamping, Sabtu malam (23/8/2025). Ribuan jamaah memadati lokasi untuk menghadiri pembukaan Riyadloh Safari Maulid 41 Malam yang digelar Majelis Shalawat Bontang (MSB). Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, hadir mewakili Wali Kota Bontang untuk meresmikan pembukaan acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan […]

expand_less