Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pilkada

Tanggapi Kritik Penghentian Laporan Camat Kalumpang, Ikhsan : Kami Konferensi Pers Senin Ini

×

Tanggapi Kritik Penghentian Laporan Camat Kalumpang, Ikhsan : Kami Konferensi Pers Senin Ini

Sebarkan artikel ini
Komisioner Bawaslu Mamuju, Muh. Ikhsan
Komisioner Bawaslu Mamuju, Muh. Ikhsan. (Foto : Mekora.id)

Terkait hal itu, Komisioner Bawaslu Mamuju Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa, Muh. Ikhsan, mengatakan penghentian status laporan itu telah disampaikan melalui surat resmi pada pelapor untuk diketahui.

Untuk itu, kata Ikhsan, penyampaian resmi akan dilakukan Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamuju pada Senin pekan depan.

“Terkait status berhentinya laporan kasus Camat Kalumpang, kami telah mengirimkan surat resmi kepada pelapor,” singkat, Muh. Ikhsan, saat di konfirmasi, Jumat, (25/10/2024).

Selain itu juga, dirinya menyampaikan terkait beberapa penanganan pelanggaran lainnya yang saat ini diproses oleh Bawaslu Mamuju.

“Gakkumdu akan melakukan konferensi pers pada Senin, 28 Oktober 2024 nanti bersamaan dengan penanganan kasus lain yang ditangani,” ungkapnya.

Baca juga :  Laporan Camat Kalumpang Soal Dukungan ke Paslon Tertentu Dihentikan, Akriadi : Janggal