Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
ADVERTORIAL

Server Data Diskominfo Bontang Dipastikan Aman

×

Server Data Diskominfo Bontang Dipastikan Aman

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat
Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat

Mekora.id – Komitmen Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang dalam menjaga keamanan sistem digital patut diapresiasi. Menyusul insiden kebocoran atap di ruang server pada pertengahan Juli lalu, Diskominfo bergerak cepat melakukan penanganan menyeluruh demi menjamin keamanan data dan kelancaran layanan pemerintahan berbasis digital.

Insiden terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, saat tim teknis menemukan genangan air di ruang server akibat bocornya atap bangunan. Beberapa perangkat server diketahui terkena tetesan air dan berpotensi mengalami kerusakan.

Kepala Diskominfo Kota Bontang, Anwar Sadat, menyampaikan bahwa meski insiden terjadi secara mendadak, seluruh data pemerintahan tetap aman dan tidak mengalami gangguan. Hal ini berkat sistem pengamanan dan pemeliharaan berkala yang telah dijalankan secara konsisten.

Baca juga :  Wagub Sulbar Apresiasi Kinerja Polri dalam Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79

“Insiden ini menjadi ujian nyata kesiapan sistem kami. Namun berkat prosedur yang sudah kami siapkan sebelumnya, seluruh data tetap aman. Tindakan cepat dilakukan agar tidak terjadi gangguan terhadap layanan digital pemerintahan,” ujar Anwar, Jumat (25/7/2025).

Langkah Cepat: Evaluasi, Pemadaman, dan Rehabilitasi Infrastruktur

Begitu kejadian terdeteksi, tim teknis langsung memutus arus listrik, membongkar perangkat dari rak server, dan melakukan pengamanan terhadap media penyimpanan. Evaluasi fisik dan fungsional terhadap enam unit server yang terdampak juga segera dilaksanakan.

Tercatat lima perangkat server bermerek Altos dan satu unit server Lenovo dalam kondisi basah. Seluruhnya tengah menjalani proses verifikasi untuk menentukan apakah masih dapat digunakan atau perlu diganti.

Baca juga :  Soal Ketimpangan Lahan, Gubernur Sulbar Janji Masifkan Reforma Agraria 2026

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *