MAMUJU, Mekora.id – Rapat rekapitulasi dan perhitungan hasil perolehan suara Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar), pada Sabtu,(7/12/2024) malam berlangsung alot.
Hal itu setelah saksi Pasangan Calon nomor urut empat, Awaluddin Herkules, mempertanyakan selisih jumlah pemilih di Kabupaten Pasangkayu.
Saksi Pasangan Calon PHS-Enny itu menyatakan, mereka menemukan adanya selisih pemilih di empat Desa dan dia Kelurahan di Kabupaten Pasangkayu, jumlahnya signifikan yakni mencapai 14.534 pemilih.
“Kami mempertanyakan hasil selisih itu pada KPU Pasangkayu karena jumlahnya signifikan,” ungkap Awaluddin pada Mekora.id, seusai skorsing sidang pleno.
Meski KPU Kabupaten Pasangkayu telah menuangkan penjelasan secara tertulis, Awaluddin mengaku masih mempertanyakan selisih itu. Pasalnya pada form satu ada empat orang Komisioner yang bertanda tangan. Sementara di perubahan form kedua sisa dua Komisioner yang bertanda tangan.
Ada perubahan data pemilih pada rekapitulasi Kabupaten. Awalnya di tandatangani 4 komisioner. Lalu pada kolom perubahan ditandatangani 2 komisioner saja, sehingga saya menganggap keputusan itu tidak quorum dan meminta penjelasan ke KPU Pasangkayu,” ungkapnya.
Ia mengaku akan menuangkan itu dalam form kejadian khusus, hal itu agar ke depan proses pendataan pemilih lebih diperhatikan oleh pihak KPU.
“Kami akan menuangkan ini dalam form khusus demi demokrasi kita ke depan agar lebih matang dan di evaluasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sulawesi Barat (Sulbar), Said Usman Umar, dalam penjelasannya mengatakan kejadian khusus itu sebenarnya telah diselesaikan di tingkat rekapitulasi Kabupaten.