Tak terima dengan perlakuan bejat tersangka, korban lalu melaporkan kejadian itu pada polisi. Tak berselang lama Resmob Polresta Mamuju berhasil membekuk tersangka.
“Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pengambilan gambar vidio saat korban sedang mandi dan mengirim pesan chat WhatsApp dengan mengancam akan menyebarkan,” kata Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir.