Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
NEWSPilkada

Pimpinan DPRD Mamuju Ajak KPU-Bawaslu Serius Awasi Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

×

Pimpinan DPRD Mamuju Ajak KPU-Bawaslu Serius Awasi Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Mekora.id – Wakil Ketua DPRD Mamuju, Andi Abdul Malik mengajak seluruh pihak agar tetap memprioritaskan kualitas demokrasi di Pilkada Serentak 2024. Politikus PDIP ini berharap agar KPU, Bawaslu, dan Gakkumdu memperhatikan masalah netralitas ASN.

Bung Malik sapaan akrabnya, menilai keterlibatan ASN dalam Pilkada sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis. Kondisi itu juga dapat mengganggu tugas dan fungsi utama ASN sebagai pelayan publik.

“Netralitas ASN itu juga masuk salah satu variabel kerawanan potensial di Pilkada 2024. Makanya perlu diawasi secara serius,” ujarnya, Kamis (12/9/2024).

Netralitas ASN sendiri bahkan diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Poinnya, dalam hal etika, PNS wajib menghindari konflik kepentingan, pribadi, kelompok ataupun golongan.

Baca juga :  KPU Pasang Barikade di Pintu Masuk Arena Debat Kedua Pilkada Mamuju