“Ia langsung menyadari uang tersebut palsu. Ketika ditanya, pelaku segera mengambil kembali uangnya dan melarikan diri,” ungkap Iptu Muh. Irwan.
Kapolsek Malunda menyebut modus pelaku uang palsu ini memanfaatkan layanan transfer melalui kios dan counter yang kerap digunakan masyarakat. Polisi sedang menyelidiki identitas pelaku dan mendesak masyarakat, terutama pemilik kios dan counter, untuk selalu memeriksa uang yang diterima.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati. Jika menerima uang mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” kata Iptu Irwan.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian aktif menyelidiki kasus ini untuk menghentikan peredaran uang palsu di wilayah tersebut. Warga diimbau segera melaporkan temuan uang mencurigakan untuk mencegah aksi serupa meluas.
Tips dari Polisi dan BI :
- Gunakan alat deteksi uang palsu atau metode “3D” (dilihat, diraba, diterawang).
- Segera laporkan kepada polisi jika menerima uang yang diduga palsu.
- Catat ciri-ciri pelaku jika mencurigai adanya upaya penipuan serupa.