Pemprov Sulbar Rampingkan OPD Hadapi 2026, Sejumlah Plt Ditunjuk
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, lantik sejumlah penjabat OPD gabungan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak awal tahun 2026. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, telah menunjuk sejumlah pelaksana tugas (Plt) kepala OPD sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan uji kesesuaian jabatan (job fit) untuk menentukan pejabat definitif.
Restrukturisasi ini dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif selama proses evaluasi dan penyesuaian jabatan berlangsung.
Dalam penunjukan tersebut, Asisten I Muh. Jaun ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas gabungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Asisten II Rahmat ditunjuk memimpin Dinas gabungan Perhubungan dan Perumahan serta Kawasan Permukiman (Perkim). Sementara Asisten III Amujib dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas gabungan Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Selain itu, Herdin Ismail ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang digabung dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Bau Akram dipercaya memimpin Dinas gabungan Pariwisata serta Pemuda dan Olahraga, sedangkan Darmawati ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas gabungan Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Fahri Yusuf, juga masuk dalam daftar pejabat yang ditunjuk dalam proses restrukturisasi tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa pengisian jabatan pelaksana tugas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran administrasi pemerintahan sambil menunggu pelaksanaan job fit.
“Penunjukan ini dilakukan agar pelaksanaan administrasi tetap berjalan. Nanti, setelah job fit selesai dalam waktu dekat—mungkin satu, dua, atau tiga hari—akan ditetapkan siapa pejabat definitifnya, dan penugasan pelaksana tugas ini otomatis berakhir,” jelas Junda Maulana.
Restrukturisasi OPD ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas kinerja pemerintahan sekaligus menyiapkan struktur organisasi yang lebih adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan Sulawesi Barat ke depan.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar