Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ADVERTORIAL

Pemprov Sulbar dan Bank Sulselbar Bangun JIP di 6 Kabupaten, Untuk Perkuat Layanan Berbasis Elektorik

×

Pemprov Sulbar dan Bank Sulselbar Bangun JIP di 6 Kabupaten, Untuk Perkuat Layanan Berbasis Elektorik

Sebarkan artikel ini
Jaringan Intra Pemerintah Sulbar
Sebaran Jaringan Intra Pemerintah (JIP) di Sulbar.

MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bekerja sama dengan Bank Sulselbar memfasilitasi penyediaan perangkat Jaringan Intra Pemerintah (JIP) untuk enam kabupaten. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya pasal 32 ayat (1) dan (3), yang mengatur tentang pentingnya JIP dalam pemerintahan.

Pembangunan infrastruktur JIP dilakukan dengan distribusi dan instalasi perangkat selama dua minggu pada bulan September 2024. Tim Teknis SPBE Pemprov Sulbar ditugaskan untuk mengerjakan instalasi perangkat di masing-masing kantor Diskominfo kabupaten, dimulai dari Kabupaten Mamasa hingga berakhir di Kabupaten Pasangkayu. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Arah Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin.

Baca juga :  Sandeq Heritage Festival 2024 : Anak Passandeq Dapat Beasiswa Dari Pemprov Sulbar

Perangkat yang diserahkan kepada setiap kabupaten meliputi 6 unit Router Mikrotik dan 6 unit Access Point Router. Tim teknis juga melakukan instalasi, pengaturan perangkat, serta uji koneksi untuk memastikan jaringan berjalan optimal.

Dukungan Bank Sulselbar dalam penyediaan perangkat JIP ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendorong percepatan pembangunan daerah di era digital. Sebagai mitra pengelolaan keuangan pemerintah daerah, Bank Sulselbar turut berpartisipasi dalam mempercepat transformasi digital Sulawesi Barat.

Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula, menjelaskan bahwa JIP merupakan jaringan tertutup yang menghubungkan jaringan antar simpul pemerintah di provinsi dan kabupaten se-Sulbar. Jaringan ini berfungsi untuk menjaga keamanan pengiriman data dan informasi digital antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga :  45 Anggota DPRD Sulbar Terpilih 2024-2029 Dilantik 26 Sepetember

“Penggunaan dan pemanfaatan JIP ini akan dikoordinir oleh Dinas Kominfo Provinsi Sulbar bersama Dinas Kominfo di enam kabupaten,” ujar Mustari.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Amujib, menyampaikan penghargaan kepada Bank Sulselbar atas dukungan yang diberikan. Ia berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dapat mengoptimalkan penggunaan JIP sebagai jalur utama lalu lintas data dan sistem digital di seluruh sektor pemerintahan di Sulbar.

“Keberadaan JIP ini diharapkan dapat mempermudah proses dan pelaksanaan sistem elektronik pemerintahan sehingga layanan kepada masyarakat lebih cepat dan efisien,” tutup Amujib.