Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Mustari Mula, menjelaskan bahwa JIP merupakan jaringan tertutup yang menghubungkan jaringan antar simpul pemerintah di provinsi dan kabupaten se-Sulbar. Jaringan ini berfungsi untuk menjaga keamanan pengiriman data dan informasi digital antara pemerintah pusat dan daerah.
“Penggunaan dan pemanfaatan JIP ini akan dikoordinir oleh Dinas Kominfo Provinsi Sulbar bersama Dinas Kominfo di enam kabupaten,” ujar Mustari.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Amujib, menyampaikan penghargaan kepada Bank Sulselbar atas dukungan yang diberikan. Ia berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten dapat mengoptimalkan penggunaan JIP sebagai jalur utama lalu lintas data dan sistem digital di seluruh sektor pemerintahan di Sulbar.
“Keberadaan JIP ini diharapkan dapat mempermudah proses dan pelaksanaan sistem elektronik pemerintahan sehingga layanan kepada masyarakat lebih cepat dan efisien,” tutup Amujib.