Mamuju, Mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 melalui rapat paripurna pada, Senin (9/9/2024). Pengesahan ini dilakukan setelah melalui beberapa proses pembahasan yang melibatkan berbagai pihak.
Selain APBD Perubahan Sulbar tahun 2024, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya juga disahkan dalam rapat tersebut, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Asisten Pemprov Sulbar, Muhammad Jaun, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, serta Wakil Ketua DPRD, Usman Suhuriah.
“Setelah ditandatangani, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mempercepat realisasi anggaran mereka tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” kata Muhammad Jaun.
Jaun menambahkan bahwa arahan dari Pj Gubernur Sulbar adalah untuk memaksimalkan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan.
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, menyebutkan bahwa dalam APBD Perubahan ini tidak terdapat banyak pergeseran anggaran. “Karena keterbatasan anggaran, pergeseran hanya terjadi di tingkat dinas. Kami berharap OPD terkait segera memproses penggunaan anggaran tersebut,” ujar Suraidah.
APBD Perubahan ini juga menjadi persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Barat yang ke-20 dan pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029.
“Saya berharap OPD yang telah diberikan amanah segera menjalankan anggarannya agar serapan anggaran tepat waktu,” tutup Suraidah.