ADVERTORIAL

Godok Ranperda, Pansus Jasa Kontruksi DPRD Sulbar Panggil OPD Pemprov Sulbar

Pansus Jasa Kontruksi melakukan rapat di DPRD Sulbar.
Pansus Jasa Kontruksi melakukan rapat di DPRD Sulbar.

MAMUJU, mekora.id – Pansus Ranperda DPRD Sulbar, tentang jasa konstruksi menggelar rapat kerja. Rapat itu bertujuan untuk membahas masukan terkait penguatan pasal-pasal yang terkandung dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda). Di Ruang Komisi II DPRD Sulbar. Rabu, (13/6/2024).

Rapat kerja itu di pimpin oleh Ketua Pansus, H. Taufik Agus, di dampingi Wakil Ketua Pansus, Firman Argo Waskito, yang di hadiri OPD terkait.

Rapat ini membahas sejumlah poin yang tertuang dalam Ranperda, yakni manajemen keselamatan konstruksi, sistem surat izin layak operasi dan surat izin operator alat berat. Serta menyebut asistensi seluruh kegiatan konstruksi di pusatkan di PU agar adanya keseragaman format, bentuk dan kualitas konstruksi yang ada.

Ketua Pansus juga menyampaikan Rapat kerja Pansus Ranperda tentang jasa konstruksi ini merupakan salah satu langkah penting dalam upaya untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan dengan adanya perda ini dapat diaplikasikan ke masyarakat berdampak positif bagi pembangunan serta keamanan masyarakat di wilayah ini.

Baca juga :  Dampak Jembatan Leling Putus, Tiga Desa di Mamuju Terisolir

“Dengan adanya perda ini dapat di aplikasikan ke masyarakat berdampak positif bagi pembangunan,” kata Taufik Agus.

Dari hasil penyempurnaan tersebut pansus akan mengagendakan kembali terkait finalisasi pembahasan ranperda jasa konstruksi.

Exit mobile version