ADVERTORIAL

DPRD Sulbar Terima Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Tentang LKPJ Ranperda APBD 2023

Penyerahan LKPJ APBD 2023
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyerahkan LKPJ Ranperda APBD 2024 ke Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi.

MAMUJU, mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023. Senin, (24/6/2024).

Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sulawesi Barat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Suraidah Suhardi, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris. Turut hadir anggota DPRD, serta para undangan dari berbagai instansi terkait.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Sulawesi Barat yang diwakili Sekda Prov Sulbar menyerahkan dokumen Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD. Dokumen ini mencakup laporan penggunaan anggaran, pencapaian program, serta berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan sepanjang tahun anggaran 2023.

Baca juga :  Pemprov dan DPRD Sahkan APBD Perubahan Sulbar 2024

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat memberikan penjelasan rinci terkait Ranperda tersebut. Dalam penjelasannya, bahwa daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah di review inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, serta telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi barat.

“Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA. 2023 yang telah kami serahkan kepada anggota dewan yang terhormat, kami susun berdasarkan laporan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023, yang telah diserahkan oleh BPK-RI Perwakilan Sulbar kepada Ketua DPRD Prov Sulbar disaksikan Gubernur pada sidang istimewa DPRD Prov Sulbar hari Senin 3 Juni 2024,” jelas Muhammad Idris.

Baca juga :  Warga Sampaga Minta DPRD dan ESDM Sulbar Tinjau Ulang Izin Tambang di Wilayahnya

Setelah mendengarkan bersama Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi Fraksi-Fraksi dalam menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi.

“Oleh karena itu kami mengharapkan kepada masing-masing Fraksi untuk segera menyusun Pemandangan Umum Fraksi yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD berikutnya,” Tutup Suraidah.

Exit mobile version