Mobill mantan Sekda Polman itu dikemudikan oleh supirnya, yang hendak masuk ke kota Mamuju.
Dari kegiatan tersebut satuan PJR Polda Sulbar menindak sebanyak 57 pengendara diberi surat teguran dan 5 pengendara lainnya ditilang karena melanggar sasaran 11 pokok operasi keselamatan.
Penindakan berupa tilang itu petugas menyita 1 unit mobil inova, 1 unit motor, 2 lembar SIM dan 1 lembar STNK.