MAMUJU, mekora.id – Presidium Sidang Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sulawesi Barat (Sulbar), melayangkan mosi tidak percaya untuk pelaksanaan Musda di Polewali Mandar (Polman) yang digelar hari ini, Sabtu (09/09/2023).
Presidium sidang Musda ke-3 Mamasa, Busman Rasyd mengatakan, pelaksanaan Musda di Polman merupakan wujud membangun dinasti di Kwarda Pramuka Sulawesi Barat.
Hal itu setelah Demisioner ketua sebelumnya diduga melakukan manuver untuk mendudukan adik kandungnya Andi Masri Masdar terpilih sebagai ketua Kwarda Sulbar.
“Dengan ini kami menyatakan mosi tidak percaya pada kakak Andi Ibrahim Masdar yang menyeting untuk mendudukan adik kandungnya sebagai ketua kwarda Pramuka Sulawesi Barat,” kata Busman.
Konferensi pers itu sekaligus menyatakan, tudingan terhadap sidang Musda di Mamasa yang terpenting tidak benar.
Untuk itu secara sah, Presidium Musda ke-3 Mamasa menyatakan, terpilihnya Suraidah Suhardi secara aklamasi sah dan sesuai mekanisme persidangan.
“Sesuai dengan mekanisme pencalonan, hanya kakak Suraidah Suhardi yang memenuhi syarat dengan mendapatkan rekomendasi Kwarcab,” ungkap Busman.
Dengan begitu satu calon lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena hanya didukung satu kwarcab.
“Pada Musda itu hanya Kwarcab Polman yang walk out karena calon yang mereka usung tidak memenuhi syarat,” lanjutnya.
Dengan begitu, Busman menegaskan tidak alasan untuk menggelar Musda susulan karena hari Musda Mamasa telah menetapkan ketua terpilih.