Pilkada

Undian Nomor Urut Cagub-Cawagub Sulbar 2024 Selesai, Masa Kampanye Dimulai 25 September

Nomor urut Pilgub Sulbar 2024
Nomor urut Cagub dan Cawagub Sulbar 2024.

MAMUJU, Mekora.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan pengundian nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Sulbar tahun 2024. Pengundian itu berlangsung sejak Pukul 14.30 WITA, di Hotel Maleo, Mamuju, Senin, (23/9/2024).

Berikut Hasil pengundian nomor urut pasangan Cagub-Cawagub Sulbar 2024 :
1. Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM-PASS)
2. Ali Baal Masdar dan Arwan Aras (ABM-Arwan)
3. Suhardi Duka dan Salim S Mengga (SDK-JSM)
4. Prof. Husain Syam dan Enny Anggraeni Anwar (PHS-Enny)

Sebelum pengundian nomor urut, KPU Sulbar sebelumnya memberikan kesempatan pada calon wakil gubernur untuk mencabut nomor antrean yang nantinya bakal menentukan urutan pencabutan nomor urut calon. Urutan nomor terkecil itu dipedomani untuk melakukan pencabutan nomor urut calon yang dilakukan oleh calon gubernur.

Baca juga :  Diusung Koalisi 7 Parpol, SDK-JSM Jadi Paslon Pertama Daftar di KPU Sulbar

Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar, setelah pengundian nomor urut calon mengatakan tahapan selanjutnya yakni melakukan kampanye damai yang dihadiri semua pasangan calon, pada Selasa 24 September besok. Setelah itu, KPU akan menetapkan masa kampanye mulai 25 September hingga 20 November 2024 mendatang.

Exit mobile version