Menanggap itu, Rektor Unsulbar, Muhammad Abdy, mengatakan permohonan dari MLKI Sulbar itu akan segera ditindaklanjuti.
Terutama menyediakan kolom penghayat kepercayaan dalam form administrasi dan mencantumkan mata kuliah dalam SIAKAD.
“Nanti sebagai wujud tindak lanjut permohonan dari MLKI ini salah satunya dibukakan ruang kepada mahasiswa seperti layanan pendidikan Penghayat kepercayaan Di Universitas Sulawesi Barat,” jelas Prof. Abdy.
Dalam mendorong eksistensi penghayat kepercayaan di Kampus merah maroon, Rektor Unsulbar menyebut akan melakukan sosialisasi terkait pada layanan pendidikan dan mahasiswa.
“Tidak ada yang bisa membantahkan terkait eksistensi Penghayat kepercayaan di Universitas Sulawesi Barat. Karena ada regulasi yang memberikan akses dan menyetarakan penghayat kepercayaan dengan agama yang lain di Indonesia,” pungkasnya.