Scroll untuk baca artikel
Example 720x720
ADVERTORIAL

“Kami Sudah Warga Bontang!” Wawali Tegaskan Realita Hidup Warga Sidrap

×

“Kami Sudah Warga Bontang!” Wawali Tegaskan Realita Hidup Warga Sidrap

Sebarkan artikel ini

Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, kembali menyuarakan keresahan masyarakat Kampung Sidrap yang hingga kini masih masuk wilayah Kutai Timur. Ia menyebut status administratif itu tidak lagi relevan dengan realita sosial yang dijalani ribuan warga Sidrap setiap harinya.

“Bayangkan, semuanya diurus di Bontang. Sekolah, pasar, layanan kesehatan, bahkan infrastrukturnya pun dari APBD Bontang. Tapi wilayahnya masih disebut Kutim. Ini ironi,” tegasnya, Rabu (6/8/2025).

Agus menyebut, lebih dari 3.000 jiwa saat ini tinggal di Sidrap, dengan sekitar 2.000 orang merupakan wajib KTP. Namun hanya 21 orang yang tercatat sebagai pemilik KTP Kutai Timur. Sisanya, justru memegang KTP Bontang.

“Jangan salah paham. Mereka bukan pendatang yang tiba-tiba bikin KTP Bontang. Mereka memang dari dulu warga sini. Dulunya pakai KTP SIAK, lalu transisi ke e-KTP Bontang,” jelasnya.

Baca juga :  Sulbar Tuntaskan Legalisasi 575 Koperasi Desa, Siap Diresmikan Presiden Prabowo

Meski secara administratif masih menjadi wilayah Kutim, namun pelayanan publik untuk warga Sidrap seluruhnya berasal dari Kota Bontang. Pemkot tetap memberikan layanan pendidikan, kesehatan, air bersih, dan pembangunan infrastruktur di wilayah itu.

“Soal air minum, kami sampai berani terobos aturan karena ini hak dasar. Kalau dibiarkan, siapa yang tanggung? Mereka tinggal di Bontang, beraktivitas di Bontang, masa ditolak layanan hanya karena kodenya beda?” tegas Agus.

Agus Haris berharap kunjungan Gubernur Kalimantan Timur dalam waktu dekat dapat membuka jalan bagi penyelesaian administrasi Kampung Sidrap. Ia mendorong agar realita sosial yang selama ini dijalani warga bisa diakui secara legal.

“Kalau mau objektif, lihat saja faktanya. Warga Sidrap itu bagian dari Bontang. Tinggal legalitasnya saja yang perlu ditegaskan,” pungkasnya.